Terbukti bersalah atas tindakan menjiplak dan mencuri hasil karya orang lain, pada 24 Januari 2012, Syaikh Aidh al-Qarni diganjar denda USD 8.000 dan diharuskan membayar kompensasi kepada Aededan sebesar USD 80.000. Pengadilan juga memutuskan untuk menarik semua buku al-Qarni dari toko buku dan melarang peredaran buku tersebut serta memasukannya dalam buku daftar hitam. Di Indonesia, buku hasil jiplakan al-Qarni "La Tahzan" justru bebas beredar dan menjadi buku favorit khususnya kalangan aktivis muda dakwah kampus.
Wednesday, March 02, 2016
Home
Internasional
Ulama Wahabi Aidh Al-Qarni Ditembak di Filipina
Ulama Wahabi Aidh Al-Qarni Ditembak di Filipina
-
Wednesday, March 02, 2016
Edit this post
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Most Reading
-
Muslimedianews.com ~ Footnote atau Catatan Kaki adalah daftar keterangan khusus yang ditulis di bagian bawah setiap lembaran atau akhir bab...
-
Muslimedianews.com ~ Kitab Fathul Izar adalah karya ulama Nusantara, KH. Abdullah Fauzi Pasuruan. Menerangkan tentang perihal nikah dan...
-
Muslimedianews.com ~ Daftar Pustaka adalah tulisan yang tersusun di akhir sebuah karya ilmiah yang berisi nama penulis, judul tulisan, pe...
-
Muslimedianews.com ~ TRADISI 4 DAN 7 BULANAN KEHAMILAN Ngapati atau Ngupati adalah upacara selamatan ketika kehamilan menginjak pada us...
-
Muslimedianews ~ KH. Ahmad Dahlan dan Kh. Hasyim Asy’ari itu sekawan, sama-sama menunut ilmu agama di Arab Saudi. Sama-sama ahli hadits d...
-
Muslimedianews.com ~ Dalam salah satu tulisannya yang membahas mengenai melihat gambar porno atau melihat gambar aurat wanita, DPP Hizbu...
-
Muslimedianews.com ~ Menjadi orang tua bagi anak-anak sangat gampang. Ia boleh menunggu saja anak-anak keluar dari rahim istrinya atau m...
-
Muslimedianews.com ~ Muharram merupakan bulan pertama dalam tahun Islam (Hijrah). Sebelum Hijrah Rasulallah dari Mekah ke Yathrib kiraan...
-
Muslimedianews.com ~ Seorang polisi, seharusnya memiliki sikap yang bijak dan memiliki jiwa pengayom masyarakat, serta memahami sejarah ne...

No comments
Post a Comment